Pandeglang – Dugaan pungutan liar (Pungli) dana
operasional sekolah di SMPN 1 Panimbang dilaporkan Himpunan Mahasiswa
Islam (HMI) Pandeglang. Dalam siaran pers yang dikirim ke Kantor
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pandeglang disebutkan, pungli itu
berkisar Rp332 juta.
"Pungutan itu bersifat wajib yang berasal dari peserta didik atau orangtua siswa. Besaran pungutan mulai dari Rp250.000 sampai Rp400.000 per siswa" tulis HMI dalam surat yang ditandatangani ketua, Dede Abdurrahman dan sekretaris Ahmad Jaenudin. Padahal dana operasional sekolah sudah dipenuhi oleh pemerintah melalui Dana BOS yang disalurkan melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten ke sekolah-sekolah.
Diterangkan Dede, fakta itu ditemukan berdasar hasil investigasi tim dalam beberap waktu terakhir. Dalam laporannya ditemukan indikasi Pungli kepada 1.042 siswanya dengan nilai Rp250.000 untuk kelas tujuh sebanyak 229 siswa, Rp300.000 untuk kelas delapan sebanyak 391 siswa dan Rp400.000 untuk kelas sembilan sebanyak 352 siswa.
"Jika ditotal dari 1.042 siswa, maka jumlah pungutan liar itu mencapai Rp332,8 juta. Kami menilai kepala sekolah menyalahi Permendikbud Nomor: 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Pendidikan Pada Satuan Dasar," terang Dede.
Pihaknya mendesak agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Pandeglang segera bertindak dan menjatuhkan sanksi. Karena menurutnya, pungutan dalam bentuk apapun kepada siswa tidak diperbolehkan dan sanksinya sudah tegas. "Kami akan melaporkan hal ini ke Kejari Pandeglang, karena ini adalah indikasi tindak pidana korupsi," tegas Dede.
Dihubungi melalui telepon Kepala SMPN 1 Panimbang Entis Sutisna tidak membantah telah meminta dana sumbangan yang diambil dari para orangtua murid. Menurutnya, sumbangan itu diputuskan berdasar hasil musyawarah bersama orangtua siswa, komite sekolah, unsur pers dan perwakilan LSM. “Sumbangan itu hasil musyawarah untuk pembangunan lapangan basket dan tempat parkir. Namun karena ada orangtua siswa yang menolak, kita akan kembalikan dana sumbangan itu," ucap Entis.
Ditanya alasannya, ia mengaku, harus meminta sumbangan dari orangtua siswa karena alokasi dana BOS tidak ukup untuk membiayai pembangunan lapangan basket dan tempat parkir. "Dana Bos tidak bisa dialokasikan untuk pembangunan, makanya kami minta dari sumbangan. Namun kedepan jika ada orangtua siswa yang akan menyubang, kita terima dengan sistem sumbangan tidak terikat," paparnya.
Dijelaskannya, atas masalah ini ia akan segera mengundang aktivis HMI Pandeglang untuk menjelaskan kejadian ini. "Kita akan klarifikasi ini ke teman-teman mahasiswa," pungkas Entis
"Pungutan itu bersifat wajib yang berasal dari peserta didik atau orangtua siswa. Besaran pungutan mulai dari Rp250.000 sampai Rp400.000 per siswa" tulis HMI dalam surat yang ditandatangani ketua, Dede Abdurrahman dan sekretaris Ahmad Jaenudin. Padahal dana operasional sekolah sudah dipenuhi oleh pemerintah melalui Dana BOS yang disalurkan melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten ke sekolah-sekolah.
Diterangkan Dede, fakta itu ditemukan berdasar hasil investigasi tim dalam beberap waktu terakhir. Dalam laporannya ditemukan indikasi Pungli kepada 1.042 siswanya dengan nilai Rp250.000 untuk kelas tujuh sebanyak 229 siswa, Rp300.000 untuk kelas delapan sebanyak 391 siswa dan Rp400.000 untuk kelas sembilan sebanyak 352 siswa.
"Jika ditotal dari 1.042 siswa, maka jumlah pungutan liar itu mencapai Rp332,8 juta. Kami menilai kepala sekolah menyalahi Permendikbud Nomor: 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Pendidikan Pada Satuan Dasar," terang Dede.
Pihaknya mendesak agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Pandeglang segera bertindak dan menjatuhkan sanksi. Karena menurutnya, pungutan dalam bentuk apapun kepada siswa tidak diperbolehkan dan sanksinya sudah tegas. "Kami akan melaporkan hal ini ke Kejari Pandeglang, karena ini adalah indikasi tindak pidana korupsi," tegas Dede.
Dihubungi melalui telepon Kepala SMPN 1 Panimbang Entis Sutisna tidak membantah telah meminta dana sumbangan yang diambil dari para orangtua murid. Menurutnya, sumbangan itu diputuskan berdasar hasil musyawarah bersama orangtua siswa, komite sekolah, unsur pers dan perwakilan LSM. “Sumbangan itu hasil musyawarah untuk pembangunan lapangan basket dan tempat parkir. Namun karena ada orangtua siswa yang menolak, kita akan kembalikan dana sumbangan itu," ucap Entis.
Ditanya alasannya, ia mengaku, harus meminta sumbangan dari orangtua siswa karena alokasi dana BOS tidak ukup untuk membiayai pembangunan lapangan basket dan tempat parkir. "Dana Bos tidak bisa dialokasikan untuk pembangunan, makanya kami minta dari sumbangan. Namun kedepan jika ada orangtua siswa yang akan menyubang, kita terima dengan sistem sumbangan tidak terikat," paparnya.
Dijelaskannya, atas masalah ini ia akan segera mengundang aktivis HMI Pandeglang untuk menjelaskan kejadian ini. "Kita akan klarifikasi ini ke teman-teman mahasiswa," pungkas Entis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar