PANDEGLANG, BANPOS – Maraknya kasus tindak pidana
pemerkosaan dan pencabulan di Kabupaten Pandeglang, membuat Ketua Divisi
Advokasi dan Promosi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten, Ahmed Aang
berencana akan melakukan audiensi dengan Bupati Pandeglang dan Kapolres
Pandeglang.
“Hari ini, suratnya sudah kami buat dan akan ditembuskan ke pihak terkait,” ujar dia.
Kata Aang, Kabupaten Pandeglang menjadi daerah yang cukup tinggi kasus kekerasan terhadap anak. Hal ini yang mendorong pihaknya untuk lebih intens mengawasi dan mengawal kasus tersebut sampai tuntas.
“Di awal tahun ini susah ada beberapa kasus kekerasana terhadap anak yang muncul di Kabupaten Pandeglang. Salah satu kasus yang mencuat adalah kasus di Desa Mekarsari, Panimbang,” ungkap Aang.
Menurutnya, penanganan anak bukan hanya peran lembaga terkait tetapi
juga menjadi peran semua pihak. Kaya dia, LPA Banten telah berusaha
semaksimal mungkin memberikan perlindungan dan pelayanan tumbuh kembang
anak optimal.
“Kami mengajak semua pihak agar sama-sama peduli dalam penyelamatan masa depan anak sebagai pewaris keluarga bangsa dan negara,” ajaknya.
Dalam press realese yang dikirim LPA Banten menyebutkan dari total 559 kasus anak se-Banten, Kabupaten Pandeglang menempati posisi pertama dengan 167 kasus.
Daerah lain yang juga tinggi kasus terhadap anak adalah Kabupaten Serang dengan 137 kasus dan daerah dengan kasus anak terendah adalah Kota Tangerang Selatan dengan hanya tujuh kasus.
Kasus yang melibatkan anak diantaranya meliputi kekerasan seksual, penyalahgunaan Narkoba, HIV/AIDS, penerlantaran, kekerasan, trafficking dan lainnya.
Sementara per Januari 2016, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pandeglang sudah menangani tiga kasus kekerasan seksual terhadap anak. Kasus pertama terjadi di Desa Mekarsari, Kecamatan Sobang, dengan korban SR (15) yang dicabuli lima pemuda.
Kasus kedua adalah bocah 15 tahun asal Desa Kadubelang, Kecamatan Mekarjaya, yang dicabuli Mamik, duda berusia 52 tahun. Terakhir adalah bocah berusia delapan tahun yang dicabuli oleh kakek berusia 47 tahun di Desa Mangunjaya, Kecamatan Bojong.
“Hari ini, suratnya sudah kami buat dan akan ditembuskan ke pihak terkait,” ujar dia.
Kata Aang, Kabupaten Pandeglang menjadi daerah yang cukup tinggi kasus kekerasan terhadap anak. Hal ini yang mendorong pihaknya untuk lebih intens mengawasi dan mengawal kasus tersebut sampai tuntas.
“Di awal tahun ini susah ada beberapa kasus kekerasana terhadap anak yang muncul di Kabupaten Pandeglang. Salah satu kasus yang mencuat adalah kasus di Desa Mekarsari, Panimbang,” ungkap Aang.
“Kami mengajak semua pihak agar sama-sama peduli dalam penyelamatan masa depan anak sebagai pewaris keluarga bangsa dan negara,” ajaknya.
Dalam press realese yang dikirim LPA Banten menyebutkan dari total 559 kasus anak se-Banten, Kabupaten Pandeglang menempati posisi pertama dengan 167 kasus.
Daerah lain yang juga tinggi kasus terhadap anak adalah Kabupaten Serang dengan 137 kasus dan daerah dengan kasus anak terendah adalah Kota Tangerang Selatan dengan hanya tujuh kasus.
Kasus yang melibatkan anak diantaranya meliputi kekerasan seksual, penyalahgunaan Narkoba, HIV/AIDS, penerlantaran, kekerasan, trafficking dan lainnya.
Sementara per Januari 2016, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pandeglang sudah menangani tiga kasus kekerasan seksual terhadap anak. Kasus pertama terjadi di Desa Mekarsari, Kecamatan Sobang, dengan korban SR (15) yang dicabuli lima pemuda.
Kasus kedua adalah bocah 15 tahun asal Desa Kadubelang, Kecamatan Mekarjaya, yang dicabuli Mamik, duda berusia 52 tahun. Terakhir adalah bocah berusia delapan tahun yang dicabuli oleh kakek berusia 47 tahun di Desa Mangunjaya, Kecamatan Bojong.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar