Ia mengatakan, bahwa investor tambang lepas pantai itu akan melakukan pengeboran di kedalaman 300 meter ternyata tidak benar. Faktanya, lanjut dia, M3nergy melakukan eksplorasi tambang di kedalaman sekitar 30 meter.
“Yang perlu diketahui, bahwa sebelumnya pihak perusahaan M3nergy Gama, akan melakukan pengeboran di kedalaman laut 300 meter. Nyatanya, di sekitar 1 mil Pulau Tinjil. Kedalaman laut itu hanya 30-35 meter. Ini jelas sudah bertentangan dengan hasil yang disampaikan kepada masyarakat."
Tedi Saepudin menilai, bahwa M3nergy Gama Sdn Bhd telah membohongi dan membodohi warga Desa Muara Binuangeun dan Desa Cikiruhwetan.

Menurutnya, jika pengeboran itu berjarak 12 mil dari laut lepas dan di kedalaman 300 meter, maka tidak akan ada persoalan.
“Sekarang bayangkan, bahwa yang dimaksud badak cula satu itu adanya di daerah Kecamatan Sumur Pandeglang, sedangkan jarak 4 mil itu berdekatan ke darat yaitu Tanjung Panto Muara Binuangeun,” urainya.
Hal ini sangat merugikan nelayan. Sebab, hampir 80 persen nelayan mencari ikan menggunakan perahu kincang yang kapasitas mesinnya hanya 3-5 GT dengan jarak tempuh 4-5 mil, bukan hanya merugikan nelayan, namun daratan tersebut dipastikan terancaman juga.
“Jika ditarik lurus ke arah darat, 4 mil itu tepat sekali ke arah Tanjung Panto Binuangeun. Tapi, kata Dia, lain persoalan jika pengeboran ini dilakukan di daerah laut lepas atau 12 mil ke darat. Saya kira tidak akan ada ancaman, belum lagi kedalamannya hanya 30 meteran,”, kata Tedi.

Kegiatan ekplorasi perusahaan malaysia ini sempat didemo dan dikepung warga nelayan dari binuangeun Lebak dan Cikeusik Pandeglang, pihak perusahaan berjanji akan memberikan konpensasi tetapi ditolak oleh masyarakat nelayan.