Pandeglang. Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas
Hukum Universitas Mathla'ul Anwar dan Front Masyarakat Pandeglang
menggelar demo di depan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
(Disdukcapil) dekat Alun-alun Pandeglang, Kamis (18/2/2016) pukul 10.00.
Mereka menuding ada dugaan pungutan liar (pungli) pelayanan permohonan
dokumen kependudukan baik itu pembuatan kartu tanda penduduk (KTP),
kartu keluarga (KK), maupun akta kelahiran.Dalam aksi yang dimotori Dede Farman, mahasiswa nyaris menerobos pintu gerbang kantor tersebut.
Dengan pengamanan cukup ketat, dan ada larangan membakar ban di depan kantor, para mahasiswa pun terlibat aksi saling dorong dengan aparat kepolisian dan Satpol PP. Meski demikian, situasi demo tetap aman dan terkendali hingga mereka balik arah menggelar demi di sekitar gedung dewan.
Menurut Dede, aksi yang dilakukannya semata memperjuangkan aspirasi masyarakat. Selama ini warga di selatan Pandeglang cukup kesulitan mendapatkan KTP maupun dokumen kependudukan, karena harus mengeluarkan uang pelicin, jika mau cepat mendapatkan pelayanan. “Aturan menyebutkan pembuatan dokumen kependudukan gratis, tetapi kenyataannya tidak. Besaran dugaan pungli ini besarannya puluhan ribu sampai ratusan ribu," kata Dede.
Sementara, orator demo lainnya, Opih Saropih mengatakan, dugaan pungli ini tidak bisa dianggap sepele. Jika satu pemohon rata-rata mengeluarkan Rp 50.000, bisa dibayangkan berapa banyak uang di luar aturan yang diperoleh oknum.
Opih berharap aparat penegak hukum untuk mengungkap ketidakberesan pelayanan dokumen kependudukan yang diwarnai dugaan pungli.Dengan dalih apapun, namanya pungutan adalah perbuatan melawan hukum.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Disdukcapil terkait tudingan masa mahasiswa soal dugaan pungli pembuatan dokumen kependudukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar