BREAKING NEWS

BREAKING NEWS : RMB Sobang kembali adakan khitanan masal, yang mau ikut silahkan daftar ke panitia di mesjid Agung Baiturrahim Sobang....>>Musim hujan datang Sobang Siaga Banjir...>>perjudian marak didesa Sobang

Jumat, 17 Juni 2016

Pansus Janji Lindungi Pedagang

PANDEGLANG,-Panitia khusus (Pansus) 1 DPRD Pandeglang yang sedang membahas tentang pengaturan
ritael atau waralaba, berjanji akan melindungi keberadaan pasar tradisional. Pansus itu dibentuk karena selama ini banyak pedagang kecil gulung tikar akibat menjamurnya waralaba.Anggota Pansus waralaba dan pakaian busana daerah, Syahruna Gunawan mengatakan, nota raperda waralaba ini sudah disampaikan melalui paripurna di hadapan eksekutif beberapa waktu lalu. Saat ini pansus sudah memasuki tahapan pembahasan. Sesuai rencana, pansus akan membahas soal waralaba bersama instansi terkait seperti Badan Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT), Dinas Pendapatan dan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKA).
"Kami akan korek seberapa lengkap persyaratan pendirian waralaba, karena di lapangan terkesan begitu mudah memberikan izin waralaba. Kami ingin waralaba tetap ada, namun tidak mematikan pedagang kecil," kata Syahruna, Kamis (16/6/2016).
Berdasarkan kajian sementara, pansus melihat jumlah waralaba sudah merajalela sehingga mengikis habis pedagang kecil. Situasi itu akan berdampak pada menurunnya perekonomian usaha kecil menengah. Hampir di setiap kecamatan, lanjut Syahruna, keberadaan waralaba begitu banyak. Bahkan, pendiriannya seolah mengabaikan peraturan daerah, salah satunya tentang jarak.
"Jika kita buka dalam panduan aturan yang ada, jarak waralaba itu harus 500 meter dari pusat perdagangan tradisional. Tetapi faktanya, jarak waralaba itu ada yang berhimpitan dengan pedagang kecil. Ini akan kami kaji untuk memberikan ruang gerak dan perlindungan terhadap pedagang kecil," ucapnya.
Selain dari sisi jarak, pansus perlu menelaah sejauh mana manfaat waralaba terhadap pedagang kecil. Apakah selama ini waralaba mengakomodasi sebagian produk lokal untuk ikut dipasarkan di waralaba atau tidak. Selain itu, Pansus akan menelaah juga sisi kontribusi waralaba terhadap pendapatan asli daerah. Selama ini waralaba itu berdiri hanya memberikan pemasukan ke daerah dari proses administrasi perizinan saja.
"Sedangkan waralaba itu berdiri sudah puluhan tahun. Kami ingin waralaba juga mendapatkan perlindungan hukum, dan pemerintah bisa mendapatkan PAD dari sektor waralaba," ujarnya.
Menurut Syahruna, waralaba itu merupakan usaha perdagangan yang besar dan mereka itu mempunyi grup perusahaan. "Mau tidak mau, Pansus akan mencari regulasi penerapan waralaba untuk wajib menyalurkan dana corporate social responsibility atau CSR bagi pedagang kecil di sekitarnya," katanya.
Hal hampir senada dikatakan anggota Pansus waralaba, Dede Sumantri. Pihaknya sepakat semua waralaba diwajibkan membayar CSR kepada pedagang kecil di sekitarnya. Sebab, waralaba masuk perusahaan besar yang sebarannya di seluruh nusantara."Perlu ada revisi perizinan, termasuk jarak antara waralaba dengan pedagang tradisional," tuturnya.
Salah seorang perwakilan pedagang kecil, Danu Jayabaya mendukung penuh langkah Pansus yang sedang membahas waralaba di Pandeglang. Selaku pedagang kecil, Danu mengaku masih bisa bertahan. Namun, teman-temannya sudah banyak usahanya yang gulung tikar.
"Para pedagang kecil pasti tidak akan kuat bersaing dengan waralaba, karena persaingan itu tidak sehat. Meski sekarang masuk era perdagangan bebas, namun undang-undang melarang keras ada monopoli perdagangan," ujarnya.
Danu berharap Pansus bisa mengagendakan tahapan uji publik. Uji publik itu akan memberikan ruang gerak bagi pedagang kecil untuk memberikan masukan kepada Pansus."Silakan Pansus juga mengundang pihak waralaba untuk duduk bersama membahas revisi perda waralaba ke arah lebih baik dan bermanfaat," ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar