BREAKING NEWS

BREAKING NEWS : RMB Sobang kembali adakan khitanan masal, yang mau ikut silahkan daftar ke panitia di mesjid Agung Baiturrahim Sobang....>>Musim hujan datang Sobang Siaga Banjir...>>perjudian marak didesa Sobang

Minggu, 01 Mei 2016

Pemkab Pandeglang Minta Kades Tak Monopoli Jabatan Perangkat Desa



monopoli jabatan
PANDEGLANG, – Pemkab Pandeglang meminta kepada para Kepala Desa (Kades) untuk tidak memonopoli jabatan perangkat aparatur desa. Pemkab menghimbau, supaya jabatan aparatur desa ditentukan melalui proses musyawarah mufakat.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Pandeglang, Tatang Efendi mengungkapkan, bahwa pihaknya sering mendapat laporan dari masyarakat terkait dengan monopoli jabatan aparatur desa oleh Kades. Menyikapi kondisi tersebut, dia menegaskan, jika para Kades tidak boleh memonopoli atau memberikan jabatan aparatur desa kepada orang yang tidak berkompeten.
Salah satu contoh dugaan monopoli jabatan perangkat desa terjadi di Desa Pasirlancar, Kecamatan Sindangresmi, Pandeglang. Sekretaris Desa (Sekdes) di desa tersebut, diganti oleh suami Kades, sementara Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan Desa dijabat oleh anak Kades yang saat ini tengah menempuh kuliah di salah satu akademik kebidanan di Serang. Sehingga, tidak bisa bekerja secara maksimal, karena pulang ke desa satu atau dua minggu sekali.

Menanggapi hal itu, Tatang menyayangkan karena menurutnya, ada lembaga yang seharusnya mengontrol tindakan Kepala Desa, terutama Camat sebagai kepanjangan tangan Bupati. Dia pun mempertanyakan kontrol pihak kecamatan yang terkesan melakukan pembiaran terhadap para Kades dalam menentukan jabatan aparatur desa.

“Sebelum BPMPD yang turun, mestinya camat melakukan pembinaan ke desa, karena camat sebagai kepanjangan bupati yang mengerti aturan berlaku,” terangnya, beberapa waktu lalu.
Terpisah, Ajat Anrian yang sebelumnya diusulkan sebagai Sekdes di Desa Pasirlancar mengungkapkan, bahwa di desanya seperti ada dinasti kecil yang digagas oleh Kades. Hal itu dia alami saat proses pemilihan aparatur desa.
“Sebelumnya saya sempat mengisi posisi Sekdes atas usulan Sekdes sebelumnya. Namun, karena Kades memaksakan kehendak untuk membentuk lingkaran dari keluarganya dan kroninya saja, maka digantilah suaminya menjadi Sekdes,” tukasnya.

Dia berharap, Pemkab Pandeglang bisa memberikan pengarahan agar kondisi di desa kembali kondusif. Jangan sampai, sambung dia, kesan negatif itu berkepanjangan.
“Kalau camatnya tidak tahu dengan masalah ini, masyarakat akan mempertanyakan kinerja camat. Kami harap pemkab maupun aparat kecamatan memberikan pengarahan yang bijaksana kepada kades. Bukan hanya di desa Pasirlancar, tapi di semua desa yang ada di Pandeglang,” punkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar