BREAKING NEWS

BREAKING NEWS : RMB Sobang kembali adakan khitanan masal, yang mau ikut silahkan daftar ke panitia di mesjid Agung Baiturrahim Sobang....>>Musim hujan datang Sobang Siaga Banjir...>>perjudian marak didesa Sobang

Selasa, 12 April 2016

Perambah Hutan Rakyat Kerap Tak Disanksi

CARITA,  – Perambah hutan rakyat (Hura) di sekitar Kampung Kadukampeng, Desa Kawoyang Kecamatan Carita, kerap tidak mendapat sanksi. Pasalnya, warga yang diketahui melakukan penebangan liar, sering diselesaikan dengan cara musyawarah. Padahal masalah tersebut terjadi bukan kali pertama. Penyelesaian dengan cara musyawarah dilakukan berulang-ulang meskipun diketahui pihak kepolisian.
Hal itu membuat Kepala Tanaman Hutan Rakyat (Tahura) Banten, Asep Mulya serius melakukan pengawalan. Pihaknya ingin memberikan efek jera kepada pelaku penebangan liar di kawasan konservasi, dengan cara melaporkan kepada pihak kepolisian.
“Saya belum lama menjadi ketua Tahura, baru dari Januari kemarin. Baru mengetahui juga jika di kawasan tersebut memang sering terjadi penebangan liar. Namun kerap diselesaikan dengan cara musyawarah, setelah itu selesai. Tapi kali ini kami ingin memberikan efek jera kepada pelaku pengrusakan hutan lindung dengan cara melaporkan kepada pihak berwajib,” kata Asep.
Bahkan, lanjut Asep, sudah ada buronan yang diketahui oleh pihak berwajib. Sedangkan Asep mengaku, tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah penyelesaian masalah penebangan liar. Maka dari itu menurut dia, memberikan pelajaran kepada pelaku dirasa sangat penting.
“Kami akan mengusut tuntas masalah ini. Tim gabungan antara Tahura dan Litbang akan mengurus laporan. Upaya ini sudah dikomunikasikan dengan Polsek Carita, dan responnya baik. Agar prosesnya cepat, Senin (11/4/2016) akan segera diurus pelaporannya, dan polisi bisa segera melakukan proses penyelidikan,” Katanya, Minggu (10/04/2016).
Bagi Asep, jika masalah ini dibiarkan, maka akan menjadi virus bagi warga lain. Dia mengatakan, akan berdampak buruk pada lingkungan dan masyarakat setempat jika masalah ini tidak digubris.
“Kalau tidak tuntas, nanti warga yang lain ikut-ikutan. Maka harus diproses pelakunya sesuai dengan peraturan,” katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar