JAKARTA – Sebanyak 244 kabupaten/kota yang tersebar
di 27 provinsi bakalan gigit jari. Sebab, pemerintah tidak akan
memberikan kuota formasi CPNS baru karena belanja pegawai daerah itu di
atas 50 persen di APBD.
“Ada 27 provinsi yang memiliki kabupaten/kota dengan belanja pegawai di atas 50 persen. Sebanyak 13 provinsi belanja pegawainya di atas 20 persen,” ungkap Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja, Rabu (9/3).
Dia menegaskan, KemenPAN-RB akan menolak usulan penambahan pegawai bagi kabupaten/kota yang belanja pegawainya masih tinggi. Kuota akan diberikan lagi bila daerah-daerah itu bisa menurunkan belanja pegawai.
Berikut Daftar Daerah yang Belanja Pegawainya di Atas 50 Persen:
1. Aceh, 10 kab/kota
2. Sumut, 20 kab/kota
3. Sumbar, 14 kab/kota
4. Jambi, 3 kab/kota
5. Sumsel, 3 kab/kota
6. Babel, 1 kab/kota
7. Bengkulu, 5 kab/kota
8. Lampung, 11 kab/kota
9. Jabar, 13 kab/kota
10. Banten, 3 kab/kota
11. DIY, 4 kab/kota
12. Jateng, 32 kab/kota
13. Jatim, 29 kab/kota
14. Kalbar, 4 kab/kota
15. Kalsel, 3 kab/kota
16. Sulut, 10 kab/kota
17. Gorontalo, 3 kab/kota
18. Sulteng, 8 kab/kota
19. Sulsel, 19 kab/kota
20. Sultra, 6 kab/kota
21. Bali, 7 kab/kota
22. NTB, 8 kab/kota
23. NTT, 13 kab/kota
24. Maluku, 4 kab/kota
25. Malut, 2 kab/kota
26. Papua, 2 kab/kota
27. Sulbar, 3 kab/kota
“Ada 27 provinsi yang memiliki kabupaten/kota dengan belanja pegawai di atas 50 persen. Sebanyak 13 provinsi belanja pegawainya di atas 20 persen,” ungkap Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja, Rabu (9/3).
Dia menegaskan, KemenPAN-RB akan menolak usulan penambahan pegawai bagi kabupaten/kota yang belanja pegawainya masih tinggi. Kuota akan diberikan lagi bila daerah-daerah itu bisa menurunkan belanja pegawai.
1. Aceh, 10 kab/kota
2. Sumut, 20 kab/kota
3. Sumbar, 14 kab/kota
4. Jambi, 3 kab/kota
5. Sumsel, 3 kab/kota
6. Babel, 1 kab/kota
7. Bengkulu, 5 kab/kota
8. Lampung, 11 kab/kota
9. Jabar, 13 kab/kota
10. Banten, 3 kab/kota
11. DIY, 4 kab/kota
12. Jateng, 32 kab/kota
13. Jatim, 29 kab/kota
14. Kalbar, 4 kab/kota
15. Kalsel, 3 kab/kota
16. Sulut, 10 kab/kota
17. Gorontalo, 3 kab/kota
18. Sulteng, 8 kab/kota
19. Sulsel, 19 kab/kota
20. Sultra, 6 kab/kota
21. Bali, 7 kab/kota
22. NTB, 8 kab/kota
23. NTT, 13 kab/kota
24. Maluku, 4 kab/kota
25. Malut, 2 kab/kota
26. Papua, 2 kab/kota
27. Sulbar, 3 kab/kota
Tidak ada komentar:
Posting Komentar