SERANG – Ada tiga jalur kereta api di Provinsi Banten yang akan
diaktifkan lagi oleh pemerintah pusat, yaitu Rangkasbitung-Labuan,
Cilegon-Labuan, dan Saketi-Malingping.
“Dipertemukan tadi dengan Kemenhub dibahas reaktivasi jalur kereta api yang tiga itu. Itu harus kembali dikaji. Kan sudah ada masyarakat yang membangun rumah atas rel kereta,” kata Kepala Dishubkominfo Provinsi Banten Revri Aroes di pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa (16/2/2016).
Kendala itu, lanjut dia, Kemenhub menyerahkan kepada pemerintah daerah. Pemprov sementara ini masih menunggu bentuk sosialisasi yang akan dilakukan Kemenhub. “Rencana sudah mengarah pada penertiban, namun menunggu koordinasi dari pusat dulu. Secepatnya akan dilakukan,” kata Revri.
“Dipertemukan tadi dengan Kemenhub dibahas reaktivasi jalur kereta api yang tiga itu. Itu harus kembali dikaji. Kan sudah ada masyarakat yang membangun rumah atas rel kereta,” kata Kepala Dishubkominfo Provinsi Banten Revri Aroes di pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa (16/2/2016).
Kendala itu, lanjut dia, Kemenhub menyerahkan kepada pemerintah daerah. Pemprov sementara ini masih menunggu bentuk sosialisasi yang akan dilakukan Kemenhub. “Rencana sudah mengarah pada penertiban, namun menunggu koordinasi dari pusat dulu. Secepatnya akan dilakukan,” kata Revri.
Saat pertemuan dengan Gubernur Banten Rano Karno, Staf Ahli Bidang
Ekonomi Kawasan dan Kemitraan Kementerian Perhubungan Umiatun Hayati
Triastuti mengatakan, reaktivasi jalur kereta api sudah menjadi program
pemerintah pusat. Programnya sudah berjalan tahun ini. “Ya, reaktivasi
beberapa jalur kereta api di Banten sudah menjadi program. Tahun ini
sudah mulai. Nanti ditargetkan Juni. Jika Stasiun Maja (Kabupaten Lebak)
sudah selesai, Pak Menteri akan meresmikan dengan Pak Gubernur,”
katanya.
Terkait kondisi rel kereta yang hilang dan lahan jadi permukiman
warga, menurut Hayati, hal tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Itu butuh bantuan pemerintah daerah dan masyarakat. Komunikasikan
dengan baik,” ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar