Ratusan warga protes keras, pasar bojen yang berdiri di atas tanah
seluas 7.500 Meter milik warga desa bojen dihibahkan oleh kepala desa
bojen kepada pemda pandeglang.
Warga menilai keputusan yang diambil jumena selaku kepala desa tidak mendasar dan salah kaprah. Menghibahkan pasar desa tidak dilakukannya musyawarah terlebih dulu.
Jelas rasidi warga desa bojen mengatakan pasar ini milik warga bojen dan keinginan baik buruknya pengelolaan harus diatur oleh desa dan warga desa bojen.
” cabut kembali surat hibat tersebut yang diserahkan kades kepada pemda sehingga warga merasa lega dan akan kembali kondusif.” Tegas Rasidi
Sementara Jumena saat dikonfirmasi kepada Buana Indonesia membenarkan keputusan hibah tersebut berawal tujuan adalah untuk persyaratan saja, untuk percepatan pembangunan pasar agar bertambah baik lagi.
” Akan tetapi jika ini menjadi dilema maka kami akan mencabut kembali surat hibah yang telah kami serahkan ke pemda pandeglang ” Kata Jumena
Sementara Dani Ramdani Camat Sobang menyesalkan jika hibah akan dicabut
” sangat disesalkan ketika hibah sebagai persyaratan untuk percepatan pembangunan pasar akan dicabut kembali, yang padahal sepenuhnya ketika pembangunan pasar selesai dan hibah akan serahkan kembali kepada desa. Jadi bukan sepenuhnya dikuasai oleh pemda.Oleh karena itu dalam waktu dekat kami akan kumpulkan kembali masyarakat bojen agar paham dan jelas. Mekanisme yang sedang dilakukan oleh kepala desa tersebut. ” Jelas camat.
Warga menilai keputusan yang diambil jumena selaku kepala desa tidak mendasar dan salah kaprah. Menghibahkan pasar desa tidak dilakukannya musyawarah terlebih dulu.
Jelas rasidi warga desa bojen mengatakan pasar ini milik warga bojen dan keinginan baik buruknya pengelolaan harus diatur oleh desa dan warga desa bojen.
” cabut kembali surat hibat tersebut yang diserahkan kades kepada pemda sehingga warga merasa lega dan akan kembali kondusif.” Tegas Rasidi
Sementara Jumena saat dikonfirmasi kepada Buana Indonesia membenarkan keputusan hibah tersebut berawal tujuan adalah untuk persyaratan saja, untuk percepatan pembangunan pasar agar bertambah baik lagi.
” Akan tetapi jika ini menjadi dilema maka kami akan mencabut kembali surat hibah yang telah kami serahkan ke pemda pandeglang ” Kata Jumena
Sementara Dani Ramdani Camat Sobang menyesalkan jika hibah akan dicabut
” sangat disesalkan ketika hibah sebagai persyaratan untuk percepatan pembangunan pasar akan dicabut kembali, yang padahal sepenuhnya ketika pembangunan pasar selesai dan hibah akan serahkan kembali kepada desa. Jadi bukan sepenuhnya dikuasai oleh pemda.Oleh karena itu dalam waktu dekat kami akan kumpulkan kembali masyarakat bojen agar paham dan jelas. Mekanisme yang sedang dilakukan oleh kepala desa tersebut. ” Jelas camat.
Silahkan tinggalkan komentar...
BalasHapus