Pandeglang – Ruas jalan menuju sejumlah wisata di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjunglesung, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Panimbang amuradul. Bahkan, salah satu ruas jalan di kawasan tersebut menjadi ajang lempar tanggung jawab antara Pemprov Banten dengan Desa setempat.
Pantauan di sejumlah titik jalan menuju KEK Pariwisata tersebut, ditemukan sejumlah titik jalan rusak menuju Tanjunglesung Bay Villas (TLBV) yang dikelola oleh PT Banten West Java (BWJ) anak dari PT Jababeka. Saat akan dikonfirmasi, humas PT BWJ, Sumantri tidak ada di kantornya, “Beliau tidak masuk,” kata penjaga keamanan di tempat buku tamu, Selasa (1/3).Ruas jalan rusak lainnya yaitu akses menuju Cikadu Culture Park (CCP), yang mancakup tempat Pusat Kerajinan Tangan, Sanggar Seni, Pusat Oleh-oleh, Wisata Cijeudang, Wisata Kebun Salak dan Balai Pengobatan.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Desa Tanjungjaya, Astaka memaparkan, tidak mengetahui siapa yang bertanggungjawab untuk membangun jalan menuju CCP. Dia mengatakan jalan tersebut adalah tanggungjawab Provinsi Banten.
Meski demikian, Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjungjaya tengah menjajaki kerjasama dengan PT BWJ, untuk membangun jalan menuju CCP. Namun PT BWJ menyarankan Pemdes agar minta bantuan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, untuk menangani masalah tersebut.
“Saat ini saya mengajak BWJ kerjasama, tapi BWJ juga sama bingung, nyuruh ke Pemerintah juga,” katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar