SOBANG – Kepala Desa (Kades) Kuta Mekar, Kecamatan Sobang, Markawi akhirnya mulai berani angkat bicara. Dihubungi
melalui telepon selulernya, kemarin, ia mengatakan, tuduhan mesum yang
dilontarkan sebagian warga dalam unjuk rasa di depan kantor Kecamatan
Sobang, Senin (22/2/2016) , tidak murni alias ada tumpangan dari
lawan politik saat pencalonan kades. “Tuduhan mesum yang ditujukan
kepada saya, sama sekali tidak benar. Itu sangat berbau politis karena
ketidaksenangan kepada saya menjadi kades,” kata Markawi, seraya mengatakan dirinya sedang sakit sehingga tidak bisa
menjelaskan lebih jauh.
Sementara itu Camat Sobang Dani Ramdani mengatakan, dalam menyikapi permasalahan tersebut, dirinya telah melakukan musyawarah dengan perangkat desa. Hasilnya, isu mesum kades akan diselesaikan di tingkat Badan Permusyawaratan Desa (BPD). “Saya sudah kumpulkan untuk musyawarah, dan disepakati permasalahan akan diselesaikan di tingkat intern (BPD-red) Kuta Mekar,” katanya.
Dani menjelaskan, setelah selesai musyawarah di tingkat desa maka hasilnya akan disampaikan kepada instansinya. Untuk ditindaklanjuti, dan hasilnya dilaporkan kepada tingkat kabupaten. “Selama ini kan tuntutan tersebut baru hanya sebatas penyampaian saja, dan nanti kalau ada tuntutan hasil dari musyawarah di tingkat desa bisa dituangkan dalam bentuk surat laporan,” katanya.
Menurut Dani, penanganan kasus tersebut membutuhkan waktu yang cukup panjang. Agar dalam kasus itu tidak ada seorang pun yang merasa dizalimi. “Sanksi pemecatan kepala desa itu bukan kewenangan saya, tapi ada di Pak Bupati. Namun, saya berharap mudah-mudahan dalam musyawarah tingkat desa nanti ada kesimpulan yang baik,” ungkapnya.
Baca juga: http://radarsobang.blogspot.co.id/2016/02/diduga-selingkuh-kades-kuta-mekar.html
Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Pandeglang Tatang Efendi geram atas dugaan mesum yang dilakukan Kepala Desa (Kades) Kuta Mekar, Kecamatan Sobang, Markawi. Ia berjanji, segera melakukan pemanggilan kepada kades tersebut untuk klarifikasi. Jika hasil klarifikasi itu terbukti bersalah, kades akan langsung disanksi.
Sementara itu Camat Sobang Dani Ramdani mengatakan, dalam menyikapi permasalahan tersebut, dirinya telah melakukan musyawarah dengan perangkat desa. Hasilnya, isu mesum kades akan diselesaikan di tingkat Badan Permusyawaratan Desa (BPD). “Saya sudah kumpulkan untuk musyawarah, dan disepakati permasalahan akan diselesaikan di tingkat intern (BPD-red) Kuta Mekar,” katanya.
Dani menjelaskan, setelah selesai musyawarah di tingkat desa maka hasilnya akan disampaikan kepada instansinya. Untuk ditindaklanjuti, dan hasilnya dilaporkan kepada tingkat kabupaten. “Selama ini kan tuntutan tersebut baru hanya sebatas penyampaian saja, dan nanti kalau ada tuntutan hasil dari musyawarah di tingkat desa bisa dituangkan dalam bentuk surat laporan,” katanya.
Menurut Dani, penanganan kasus tersebut membutuhkan waktu yang cukup panjang. Agar dalam kasus itu tidak ada seorang pun yang merasa dizalimi. “Sanksi pemecatan kepala desa itu bukan kewenangan saya, tapi ada di Pak Bupati. Namun, saya berharap mudah-mudahan dalam musyawarah tingkat desa nanti ada kesimpulan yang baik,” ungkapnya.
Baca juga: http://radarsobang.blogspot.co.id/2016/02/diduga-selingkuh-kades-kuta-mekar.html
Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Pandeglang Tatang Efendi geram atas dugaan mesum yang dilakukan Kepala Desa (Kades) Kuta Mekar, Kecamatan Sobang, Markawi. Ia berjanji, segera melakukan pemanggilan kepada kades tersebut untuk klarifikasi. Jika hasil klarifikasi itu terbukti bersalah, kades akan langsung disanksi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar