PANDEGLANG - Tokoh
agama di perkampungan Kabupaten Pandeglang resah dengan maraknya
rentenir yang berkedok Kosipa yang menawarkan jasa peminjaman uang.
Keresahan muncul lantaran banyak warga yang terlilit hutang ke rentenir,
baik untuk keperluan usaha atau meminjam untuk keperluan sehari-hari.
Seperti dikatakan Nurhasan, tokoh masyarakat di Kampung Rancanini, Desa Karyasari, Keccamatan Panimbang. Menurut Nurhasan, bank keliling atau jasa Kosipa (koperasi simpan pinjam) merupakan fenomena yang sudah menjadi rahasia umum di masyarakat perdesaan.
Seperti dikatakan Nurhasan, tokoh masyarakat di Kampung Rancanini, Desa Karyasari, Keccamatan Panimbang. Menurut Nurhasan, bank keliling atau jasa Kosipa (koperasi simpan pinjam) merupakan fenomena yang sudah menjadi rahasia umum di masyarakat perdesaan.
Menurutnya, penjual jasa menawarkan meminjamkan uang kepada warga atau pelaku usaha namun nantinya nasabah harus mengembalikan lebih. Ironisnya, kata Ustad Nurhasan, banyak juga warga yang meminjam uang untuk keperluan konsumtif dan tidak sanggup mengembalikan pinjaman.
“Kami resah dengan keberadaan bank keliling di kampung-kampung. Banyak warga yang tergoda meminjam tapi akhirnya kebingungan mengembalikan uang berikut kelebihannya,” jelasnya.
Nurhasan berharap, keberadaan bank keliling ditertibkan oleh pemerintah karena dianggap meresahkan. “Lembaga-lembaga keuangan pemerintah harus difungsikan untuk membantu masyarakat dan pelaku usaha kecil agar jangan sampai terlilit hutang rentenir,” harapnya.
Senada dengan Nurhasan, tokoh masyarakat Desa Pangkalan H. Mulyono menyatakan bahwa di desanya keberadaan bank keliling adalah hal yang lumrah. Menurutnya, banyak warga dan pemilik warung yang meminjam uang karena mudah cair. “Namun dari setiap pinjaman warga harus mengembalikan uang lebih, padahal itu keuntungan usaha mereka. Sepintas ini sangat membantu tapi sebenarnya menghancurkan ekonomi warga,” kata H. Mulyono.
Anggota DPRD Pandeglang asal Pandeglang selatan Dede Sumantri tidak membantah jika rentenir sangat merajalela. “Masyarakat sering mengeluh dalam reses dan meminta ada penertiban,” kata Dede.
Atas kondisi ini, Dede mendesak pemerintah melindungi pelaku usaha kecil agar tidak terjerat rentenir. “Pelaku usaha kecil harus dilindungi dan diayomi. Salah satu caranya kami akan mendorong pembuatan Perda perlindungan UMKM,” kata politisi PKS ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar