Di usianya yang ke-16 tahun, Provinsi
Banten diberi kehormatan oleh Presiden RI setelah ditetapkan sebagai
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di bidang Pariwisata. Kawasan Ekonomi
Khusus ini terletak di Tanjung Lesung, Kabupaten Pandeglang, Banten,
sesuai dengan Paket Kebijakan Ekonomi Presiden Jokowi.
Melalui rilisnya yang dikirimkan ke
Radar Banten Online, Mufti Azmi Miladi, Ketua HMB menjelaskan dalam
menghadapai KEK ini seharusnya pemerintah daerah menyediakan sarana
khusus bagi masyarakat Banten, lebih lagi untuk masyarakat Pandeglang.
“Sarana khusus tersebut seperti adanya
lembaga kursus bahasa maupun keterampilan yang memang itu untuk menambah
keterampilan, kreatifitas, serta inovasi masyarakat. Khususnya
masyarakat Pandeglang mampu bersaing dengan tenaga kerja asing,” kata
pria yang akrab disapa Azmi di sekretariatan HMB Jalan Semanggi II,
Kamis (28/1/2016).
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Banten ini
juga khawatir, masyarakat Banten akan dijajah oleh kebijakan Ekonomi
Jokowi di Negeri-nya sendiri. “Daerah Banten yang tertinggal itu kan
Kabupaten Pandeglang ya. Kebutuhan masyarakat Pandeglang saat ini
sebenarnya bukan Kawasan Ekonomi Khusus, tetapi pemerataan pendidikan”
tuturnya.
Dalam merespon agenda pembangunan pusat
ini, pemerintah daerah (Pemda) ini harus bergerak cepat. Pemda harus
mengetahui potensi mana yang harus dikembangkan,” katanya. “Pemda
seharusnya mengadakan sosialiasi kepada masyarakat di Pandeglang tentang
dampak positif dan negatif ditetapkannya KEK ini, jangan sampai pemda
kecolongan” kata dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar