SERANG – Daerah Otonom Baru (DOB) Caringin di Kabupaten Pandeglang
tidak akan menjadi prioritas utama dimekarkan, namun wilayah tersebut
akan jadi kabupaten tersendiri berpisah dengan induknya, jika Cibaliung
dan Cilangkahan sudah resmi menjadi daerah tersendiri.
Mantan Ketua Panja RUU Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (PPDT) DPR RI, Dimyati Natakusumah, mengatakan, tiga DOB dari Banten masuk dalam prioritas daerah yang dimekarkan. Namun ada satu daerah yang pemekarannya harus menunggu daftar antri.
“Caringin, dimekarkan dan menjadi DOB kalau dua DOB lainnya yakni Cibaliung dan Cilangkahan sudah benar-benar memisahkan diri dari kabupaten induk,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, pemekaran tiga DOB di Banten tidak bisa dilakukan mengingat kebutuhan anggaran yang disiapkan oleh pemerintahan sangat terbatas. “Dilakukan bertahap dan dilihat daerahnya. Kalau dilakukan berbarengan tiga-tiganya itu tidak mungkin, sangat berat,” ujarnya.
Dimyati yang merupakan mantan Bupati Pandeglang ini berharap, tiga DOB Banten nanti benar-benar jadi dimekarkan. Apalagi seluruh persyaratannya sudah lengkap. “Termasuk Caringin, dokumen yang diminta sudah lengkap, hanya saja memang Caringin ini harus menunggu kalau dua DOB di Banten itu sudah resmi memisahkan diri,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Biro Pemerintahan Banten, E Kusmayadi dalam pesan singkatnya mengaku, pembahasan DOB masih menunggu aturan atau turun dari UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. “Masih nunggu RPP (rancangan peraturan pemerintah) nya dulu, dan rencananya Februari ini RPP nya sudah ada,” ujarnya
Mantan Ketua Panja RUU Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (PPDT) DPR RI, Dimyati Natakusumah, mengatakan, tiga DOB dari Banten masuk dalam prioritas daerah yang dimekarkan. Namun ada satu daerah yang pemekarannya harus menunggu daftar antri.
“Caringin, dimekarkan dan menjadi DOB kalau dua DOB lainnya yakni Cibaliung dan Cilangkahan sudah benar-benar memisahkan diri dari kabupaten induk,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, pemekaran tiga DOB di Banten tidak bisa dilakukan mengingat kebutuhan anggaran yang disiapkan oleh pemerintahan sangat terbatas. “Dilakukan bertahap dan dilihat daerahnya. Kalau dilakukan berbarengan tiga-tiganya itu tidak mungkin, sangat berat,” ujarnya.
Dimyati yang merupakan mantan Bupati Pandeglang ini berharap, tiga DOB Banten nanti benar-benar jadi dimekarkan. Apalagi seluruh persyaratannya sudah lengkap. “Termasuk Caringin, dokumen yang diminta sudah lengkap, hanya saja memang Caringin ini harus menunggu kalau dua DOB di Banten itu sudah resmi memisahkan diri,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Biro Pemerintahan Banten, E Kusmayadi dalam pesan singkatnya mengaku, pembahasan DOB masih menunggu aturan atau turun dari UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. “Masih nunggu RPP (rancangan peraturan pemerintah) nya dulu, dan rencananya Februari ini RPP nya sudah ada,” ujarnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar